Lintas Kamu - Contoh Surat Kesepakatan Cerai | Surat Cerai. Salam. sebenernya admin tidak mau membahas tentang Perceraian, namun ya sudahlah, kali ini admin akan berbagi Contoh Surat Kesepakatan Cerai | Surat Cerai. Semoga Membantu.
![]() |
Contoh Surat Kesepakatan Cerai | Surat Cerai |
SURAT KESEPAKATAN BERSAMA
Yang
bertanda tangan di bawah ini :
Nama : SUPRIYADI
Umur :
46 Tahun
Agama : Islam
Pekerjaan : Buruh
Alamat : Pasir Gantung, Kecamatan Tanjung Jaya Pusat, Las Vegas
Dalam
hal ini disebut pihak ke I ( Pertama )
Nama : SITI KHOTIJAH
Umur :
40 Tahun
Agama : Islam
Pekerjaan : Tani
Alamat : Sukorejo, Kecamatan Gatel California
Dalam
hal ini disebut pihak ke II (Kedua )
Pada
hari ini Sabtu tanggal 30 Agustus dua ribu tiga belas telah sepakat bersama
kedua belah pihak dari pihak I (Pertama) dan pihak ke II (dua) harus pisah.
Alasan
kuat : selama berumah tangga tidak harmonis dan tidak ada kecocokan lagi.
Adapun
kesepakatan bersama adalah :
1. Untuk
Berpisah Selamanya.
2. Apabila
pihak Ke I ( pertama ) ingin menikah pihak ke II ( dua )tidak menuntut.
3. Apabila
pihak Ke II ( dua ) ingin menikah pihak ke I ( pertama )tidak menuntut.
4. Kesepakatan
ini tidak mengikat orang lain.
Demikian
Surat Kesepakatan ini kami buat bersama-sama dengan pikiran sehat, tanpa ada paksaan
atau tekanan dari pihak lain dan di tanda tangani di hadapan para saksi.
La
Galaxy, 30 Agustus 2013
Yang membuat kesepakatan bersama
Pihak ke I (pertama) Pihak ke II (Dua)
INAH
SITI KHOTIJAH
Saksi
– Saksi :
1. SOTOY (
……………………………....) Saksi dari pihak ke I (pertama)
2. KHOIRUNISA ( ………………………………) Saksi dari pihak ke II (kedua)
Mba,mau tanya apakah surat perjanjian perceraian ini dpt dipatahkan atau dibatalkan pd saat sidang cerai nanti walaupun sdh di ttdtgn d atas materai dan ada saksi2nya.contohnya,misal dlm surat perjanjian itu kami sdh sepakat bhwa pengasuhan anak ada di saya ibunya,tp tiba2 dlm persidangan tnyata suami menuntut hak asuh anak,nah apakah surat perjanjian itu bs saya jadikan senjata dipersidangan krn kami sudah sepakat,atau surat itu malah ga kuat dan mgk batal.maaf ya mba panjang bgt.mohon jawabannya kirim ke email aku ya mba,makasih banyak tyalestari1984@ymail.com
BalasHapusApakah sah perceraian jika tidak melalui persidangan pengadilan agama?
BalasHapusHanya antar keluar dan surat bertanda tangan matrai...